Selamat berjumpa kembali di blog kherysuryawan.blogspot.com
Postingan kali ini saya akan memberikan penjelasan mengenai bagaimana cara untuk bisa membuat akun agar dapat di gunakan untuk melakukan proses transaksi pembelian barang-barang sekolah yang dananya bersumber dari dana BOS.
Seperti yang kita ketahui bahwa saat ini selain dana BOS regular sekolah juga telah menerimakan dana BOS lainnya seperti dana BOS Afirmasi dan dana BOS Kinerja meskipun tidak semua sekolah berhak menerimakan dana bos afirmasi dan kinerja tersebut.
Ada beberapa sekolah yang dapat menerimakan dana BOS Afirmasi dan dana BOS Kinerja yang mana kriterianya adalah sekolah yang menerima dana bos afirmasi merupakan sekolah yang berada di daerah 3T dan sekolah yang menerimakan dana bos kinerja adalah sekolah yang memiliki mutu Pendidikan yang baik. Pada postingan saya sebelumnya saya telah membagikan tentang daftar nama-nama sekolah penerima dana BOS Afirmasi dan dana BOS Kinerja serta membagikan juknis tentang penggunaan dana BOS Afirmasi dan dana BOS Kinerja sehingga bagi anda yang membutuhkan informasi tersebut maka anda dapat melihatnya di blog kherysuryawan.bogspot.com
Setiap satuan Pendidikan tentunya memiliki bantuan dana operasional sekolah reguler yang mana dana tersebut di peruntukkan bagi sekolah dalam hal memajukan Pendidikan serta memberi kesejahteraan bagi seluruh warga sekolah. Meskipun demikian ada hal-hal yang harus di perhatikan dengan baik khususnya dalam hal penggunaan dana operasional sekolah agar tidak menyalahi aturan dan dapat di gunakan sesuai dengan prosedur yang benar.
Pernahkah anda mendengar tentang SIPLAH??? Jika belum maka berikut ini penjelasannya.
SIPLAH atau Sistem Informasi Pengadaan Sekolah adalah sistem elektronik yang dapat digunakan oleh sekolah untuk melaksanakan proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) secara daring / online yang dananya bersumber dari dana BOS. Siplah merupakan tempat untuk melakukan proses jual beli secara online yang di rekomendasikan kepada setiap sekolah yang akan melakukan proses pembelian barang-barang kebutuhan sekolah yang di atur dalam penggunaan bantuan operasional sekolah.
Bagi sekolah yang akan melakukan pembeliian melalui aplikasi siplah, maka sekolah harus terlebih dahulu membuat akun siplah agar dapat digunakan untuk login kedalam aplikasi siplah yang dalam hal ini melalui akun tersebut maka sekolah dapat melakukan pembelian barang untuk keperluan sekolah.
Perlu anda ketahui bahwa siplah di jadikan sebagai alat pengawasan langsung dari pusat oleh kemendikbud terkait dengan penggunaan dana BOS. Adapun proses jual beli melalui siplah dilakukan secara online melalui toko online market place. Selain itu pengguna yang dalam hal ini sebagai pelaku usaha dan sekolah akan melakukan transaksi secara non tunai.
Melalui siplah maka proses pembelian dan pengadaan barang akan lebih transparan serta sekolah dapat melakukan negosisasi ketika akan melakukan proses pembelian barang dan dapat dengan mudah untuk memilih jenis barang yang sesuai dengan kebutuhan sekolah.
Adapun harga barang yang di tawarkan pada aplikasi siplah memiliki jumlah harga yang bervariasi sesuai dengan jenis barang yang akan di beli. Bagi sekolah yang akan melakukan pembelian di siplah juga dapat melakukan perbandingan harga dengan jenis barang yang sesuai sehingga dapat menemukan titik temu harga yang sesuai dengan harapan.
Baiklah bagi anda yang ingin melakukan pembelian barang melalui siplah maka anda harus mengetahui bagaimana cara untuk membuat akun siplah sehingga anda dapat melakukan pembelian barang dengan mudah di siplah.
Pada kesempatan kali ini saya akan memberikan tutorial tentang bagaimana cara untuk membuat akun siplah bagi sekolah agar dapat di gunakan untuk melakukan login dan melakukan proses pembelian barang sekolah sesuai kebutuhan sekolah masing-masing.
Perlu anda ketahui bahwa sekolah hanya dapat melakukan pembelian dengan login menggunakan akun kepala sekolah dan akun bendahara BOS sekolah, sehingga untuk bisa melakukan login dan melakukan transaksi pembelian di siplah bagi sekolah maka sekolah harus membuat akun kepala sekolah dan akun bendahara BOS sekolah melalui aplikasi dapodik.
Baiklah untuk mengetahui cara dalam membuat akun kepala sekolah dan akun bendahara sekolah di aplikasi dapodik untuk di gunakan sebagai akun login di siplah, maka berikut ini penjelasannya :
- Langkah pertama silahkan anda login kedalam aplikasi dapodik dengan menggunakan akun operator dapodik
- Setelah itu pada menu “GTK” pilih “Guru” jika anda ingin membuat akun untuk kepala sekolah dan pilih "tendik" jika anda ingin membuat akun bendahara BOS dengan catatan bendahara di sekolah anda bukan seorang guru. Namun jika bendahara di sekolah anda juga berstatus sebagai guru maka silahkan anda klik menu "Guru" saja
- Setelah itu pilih salah satu nama guru atau tenaga pendidik yang namanya terdaftar sebagai kepala sekolah dan bendahara BOS untuk dapat di buatkan akun nya, yaitu dengan cara klik nama yang bersangkutan dan plih menu “Penugasan”
- Setelah itu akan terbuka penugasan PTK yang bersangkutan dan padabagian bawah silahkan anda klik menu :Buat/Ubah Akun PTK”
- Untuk “username” akan secara otomatis terisi sesuai dengan email yang telah diinputkan pada kolom email di data kepala sekolah dan bendahara dan pada kolom “Password” silahkan anda masukkan password baik dalam bentuk angka maupun huruf.
- Apabila password telah dimasukkan maka masukkan kembali kode password tersebut ke dalam kolom “Konfirmasi Password” dengan tujuan untuk memverifikasi kebenaran kode password yang telah anda buat.
- Langkah terakhir silahkan anda klik menu “Simpan” yang terdapat pada bagian bawah.
Demikainlah penjelasan mengenai cara untuk membuat akun siplah yang dalam hal ini pembuatan akun kepala sekolah dan akun bendahara sekolah untuk bisa di gunakan sebagai akun login di aplikasi siplah agar sekolah dapat melakukan proses pembelian barang-barang sekolah dengan menggunakan dana BOS. Semoga melalui postingan ini akan bermanfaat bagi sekolah-sekolah yang belum memiliki akun siplah.
Komentar
Posting Komentar