Pada postingan kali ini saya akan membahas mengenai Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang merupakan penguatan karakter penerus bangsa. Seperti yang kita ketahui Bersama bahwa Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) merupakan salah satu program prioritas presiden joko Widodo dan wakil presiden jusuf kalla dimana Dalam nawa cita disebutkan bahwa pemerintah akan melakukan revolusi karakter bangsa.
Sebelum membahas lebih jauh mengenai PPK maka kita harus dapat mengetahui apa sebenarnya pengertian dari PPK itu sendiri.
Sebagaimana tercantum dalam Perpres Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter, PPK adalah gerakan pendidikan di bawah tanggung jawab satuan pendidikan untuk memperkuat karakter peserta didik melalui harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir, dan olah raga dengan pelibatan dan kerja sama antara satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat sebagai bagian dari Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM).
PPK merupakan upaya untuk menumbuhkan dan membekali generasi penerus agar memiliki bekal karakter baik, keterampilan literasi yang tinggi, dan memiliki kompetensi unggul abad 21 yaitu mampu berpikir kritis dan analitis, kreatif, komunikatif, dan kolaboratif.
Pendidikan karakter sangat di harapkan untuk bisa di terapkan di setiap sekolah dengan tujuan mengembangkan platform pendidikan nasional yang meletakkan pendidikan karakter sebagai jiwa utama dalam penyelenggaraan pendidikan bagi Peserta Didik dengan dukungan pelibatan publik yang dilakukan melalui pendidikan jalur formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan keberagaman budaya Indonesia serta merevitalisasi dan memperkuat potensi dan kompetensi pendidik, tenaga kependidikan, Peserta Didik, masyarakat, dan lingkungan keluarga dalam mengimplementasikan penguatan Pendidikan karakter (PPK).
Dengan adanya kebijakan PPK maka dapat mendorong sekolah agar mampu membangun kerjasama dengan sumber-sumber belajar di luar sekolah, seperti institusi pendidikan keagamaan, lembaga seni dan budaya, komunitas sastra, klub olah raga, dan sebagainya.
Seperti yang kita ketahui saat ini bahwa setiap satuan Pendidikan telah menggunakan kurikulum 2013 dan dengan adanya kurikulum 2013 pada setiap satuan Pendidikan maka di harapkan kurikulum 2013 dapat menjadi inti dalam penguatan Pendidikan karakter (PPK).
Pada intinya, Penguatan Pendidikan Karakter mempergunakan tiga basis pendekatan utama PPK, yaitu pendidikan karakter berbasis kelas, pendidikan karakter berbasis budaya sekolah dan pendidikan karakter berbasis masyarakat. Tiga pendekatan ini merupakan pendekatan pendidikan karakter utuh dan menyeluruh yang harus diterapkan di satuan Pendidikan.
Fokus pendekatan PPK dalam implementasi Kurikulum 2013 adalah pada pendidikan karakter berbasis kelas. Pendidikan karakter berbasis kelas merupakan keseluruhan interaksi antara pendidik dan peserta didik dalam proses pemelajaran untuk memenuhi tuntutan minimal dalam kurikulum yang disepakati. Pendidikan karakter berbasis kelas berbicara tentang bagaimana relasi atau hubungan antara guru dan peserta didik dalam konteks pembelajaran formal isi kurikulum. Selain itu,dalam pendekatan ini, bagaimana guru mengintegrasikan nilai-nilai pembentukan karakter dalam proses pembelajaran yang terintagrasi dalam kurikulum menjadi sangat penting. Guru perlu memahami bagaimana cara mempersiapkan dan mengintagrasikannya dalam proses pembelajaran melalui pemilihan metodologi pembelajaran, pengelolaan kelas, dan cara membuat evaluasi.
Dalam pengembangan Gerakan penguatan Pendidikan karakter (PPK) terdapat 5 Jenis nilai karakter utama yang bersumber dari pancasila yaitu :
1. RELIGIUS
Nilai karakter religius mencerminkan keberimanan terhadap Tuhan yang Maha Esa yang diwujudkan dalam perilaku melaksanakan ajaran agama dan kepercayaan yang dianut, menghargai perbedaan agama, menjunjung tinggi sikap toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama dan kepercayaan lain, hidup rukun dan damai dengan pemeluk agama lain. Implementasi nilai karakter religius ini ditunjukkan dalam sikap cinta damai, toleransi, menghargai perbedaan agama dan kepercayaan, teguh pendirian, percaya diri, kerja sama antar pemeluk agama dan kepercayaan, anti perundungan dan kekerasan, persahabatan, ketulusan, tidak memaksakan kehendak, mencintai lingkungan, melindungi yang kecil dan tersisih.
2. NASIONALISME
Nilai karakter nasionalis merupakan cara berpikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsa, menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya. Sikap nasionalis ditunjukkan melalui sikap apresiasi budaya bangsa sendiri, menjaga kekayaan budaya bangsa, rela berkorban, unggul, dan berprestasi, cinta tanah air, menjaga lingkungan, taat hukum, disiplin, menghormati keragaman budaya, suku, dan agama.
3. INTEGRITAS
Adapun nilai karakter integritas merupakan nilai yang mendasari perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan, memiliki komitmen dan kesetiaan pada nilai-nilai kemanusiaan dan moral. Karakter integritas meliputi sikap tanggung jawab sebagai warga negara, aktif terlibat dalam kehidupan sosial, melalui konsistensi tindakan dan perkataan yang berdasarkan kebenaran. Seseorang yang berintegritas juga menghargai martabat individu (terutama penyandang disabilitas), serta mampu menunjukkan keteladanan.
4. KEMANDIRIAN
Nilai karakter mandiri merupakan sikap dan perilaku tidak bergantung pada orang lain dan mempergunakan segala tenaga, pikiran, waktu untuk merealisasikan harapan, mimpi dan cita-cita. Siswa yang mandiri memiliki etos kerja yang baik, tangguh, berdaya juang, profesional, kreatif, keberanian, dan menjadi pembelajar sepanjang hayat.
5. GOTONG ROYONG
Nilai karakter gotong royong mencerminkan tindakan menghargai semangat kerja sama dan bahu membahu menyelesaikan persoalan bersama, menjalin komunikasi dan persahabatan, memberi bantuan/pertolongan pada orang-orang yang membutuhkan. Diharapkan siswa dapat menunjukkan sikap menghargai sesama, dapat bekerja sama, inklusif, mampu berkomitmen atas keputusan bersama, musyawarah mufakat, tolong menolong, memiliki empati dan rasa solidaritas, anti diskriminasi, anti kekerasan, dan sikap kerelawanan.
Kelima nilai karakter tersebut di harapkan dapat di wujudkan dalam berbagai contoh di kehidupan nyata khususnya di dalam lingkungan sekolah dan juga dalam kehidupan bermasyarakat sehingga apa yang menjadi harapan dalam pengembangan PPK dapat benar-benar tercapai sehingga akan terlahir generasi penerus bangsa yang memiliki jiwa patriotisme yang tinggi.
Komentar
Posting Komentar